Kefamenanu, NTT – Warga Desa Lanaus, Kecamatan Insana Tengah, tampak antusias mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang digelar oleh Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1618/TTU di Aula Kantor Desa, Selasa (25/2/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program non-fisik TMMD yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan.
Penyuluhan ini disampaikan oleh Brigadir Joni dari Polres TTU, didampingi Sertu Osorio Soare dari Satgas TMMD. Berbagai materi hukum yang sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari dibahas dalam kegiatan ini, termasuk hukum pidana, perdata, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Antusiasme warga terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan terkait sengketa tanah, hukum adat, serta langkah-langkah penyelesaian masalah hukum secara legal. Salah satu peserta, Bapak Yohanes Lake, mengungkapkan rasa terima kasih atas penyuluhan ini. “Kami kini lebih memahami hukum dan tahu bagaimana menyelesaikan permasalahan dengan jalur yang benar,” ujarnya.
Kegiatan ini membuktikan bahwa TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui edukasi hukum. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat Desa Lanaus dapat hidup lebih tertib, aman, dan sejahtera.