Hulu Sungai Selatan – Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1003-02/Padang Batung Kopda Fajar Nurkipli menghadiri pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Durian Rabung Kecamatan Padang Batung Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Senin (24/03/25) malam hari waktu setempat
Pemilihan BPD tersebut dilaksanakan di halaman rumah Kepala Desa Durian Rabung, dan dihadiri oleh masyarakat Desa Durian Rabung. BPD merupakan salah satu lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang telah ditunjuk untuk melaksanakan tugas serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Kopda Fajar Nurkipli menjelaskan bahwa pihaknya sebagai seorang Babinsa ujung tombak Kodim 1003/HSS yang berada di garda terdepan dalam setiap kegiatan masyarakat binaan dan tanggung jawabnya akan selalu hadir dalam kondisi apapun.
“Meskipun dilaksanakan pada malam hari usai melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan, namun tidak mengurangi simpati masyarakat untuk bermusyawarah mencari mufakat dalam memilih perwakilan masyarakat yang bisa mengawal aspirasi masyarakat di tingkat pemerintah desa”, ujar Kopda Fajar.
Menurutnya, BPD mempunyai tugas dan tanggung jawab membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
Dalam pelaksanaannya, selain memastikan berjalan dengan aman dan tertib, sekaligus juga melaksanakan himbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk terus bisa bekerja sama dan bersinergi dalam mewujudkan situasi dan kondisi keamanan lingkungan, sehingga kedamaian dan kesejahteraan masyarakat sendiri akan terwujud.
Di akhir keterangannya, Kopda Fajar Nurkipli mengucapkan selamat kepada Bapak Nurdiansyah yang terpilih sebagai pejabat BPD, semoga bisa amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawal aspirasi masyarakat Desa Durian Rabung
@pendim1003