Bangli – Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai hak-hak ibu dan anak, Babinsa Desa Landih, Serma I Komang Juni Suantara, mengambil peran aktif dengan menghadiri penyuluhan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Landih. Kegiatan ini diadakan pada hari Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Desa Landih, dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari ibu-ibu dan anak-anak. Narasumber yang diundang adalah tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Dinas Sosial Kabupaten Bangli, I Wayan Suardika dan I Wayan Juni Artayasa.
Penyuluhan yang memberikan pengetahuan tentang dampak pernikahan dini, serta bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan cara pencegahan yang efektif, dibuka oleh Perbekel Desa Landih, I Wayan Suarta. Dalam sambutannya, Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi keluarga. “Kami berkomitmen untuk melindungi hak-hak ibu dan anak, dan kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Serma I Komang Juni Suantara selaku Babinsa turut mengapresiasi inisiatif penyuluhan tersebut dan berharap agar materi yang disampaikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih peka terhadap situasi di sekitar, terutama dalam kasus kekerasan terhadap ibu dan anak, dan tidak ragu untuk melapor.
Sementara itu, Komandan Kodim 1626/Bangli menekankan peran penting kegiatan ini dalam mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap bahwa dengan kolaborasi antara aparat desa dan masyarakat, generasi muda dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat. “Pendidikan seperti ini sangatlah vital untuk mengurangi kekerasan dan membangun masa depan yang lebih baik,” tutupnya. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan lingkungan yang lebih peduli dan aman bagi ibu dan anak di Desa Landih.



