Pemantauan Harga Sembako oleh Babinsa Ramil 06/Panca Rijang: Menjaga Kestabilan Ekonomi di Sidrap

SIDRAP – Dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi dan memastikan ketersediaan bahan pokok, Babinsa Ramil 06/Panca Rijang melaksanakan pemantauan harga sembilan bahan pokok (sembako) di Pasar Sentral Rappang pada hari Jumat, 9 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga yang tidak wajar dan kelangkaan barang, yang dapat berdampak negatif pada masyarakat.

Melalui pengamatan yang teliti, Babinsa menemukan berbagai variasi harga yang berlaku di pasar, terutama untuk jenis beras, yang mencakup beras premium, beras biasa, serta beras ketan. Ini menunjukkan adanya pilihan yang beragam bagi masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial mereka. Selain itu, kategori hewan ternak dan olahannya, seperti ayam kampung dan ikan, juga tersedia dengan harga yang kompetitif.

Dalam pemantauan tersebut, Babinsa juga mencatat keberadaan berbagai komoditas penting lainnya, termasuk telur, daging sapi, minyak goreng, serta berbagai bumbu masakan seperti cabai dan bawang. Keberadaan semua komoditas ini sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Kegiatan pemantauan ini dilakukan secara berkala, yang bertujuan untuk menyampaikan informasi akurat kepada masyarakat dan pihak berwenang. Jika ditemukan fluktuasi harga yang tidak menguntungkan, data yang dikumpulkan akan digunakan sebagai acuan untuk mengambil tindakan yang diperlukan. Babinsa juga menyerukan kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mendapati harga sembako yang melambung tinggi atau barang yang langka, sebagai langkah preventif dalam menjaga kestabilan harga di pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *