Kotawaringin Timur – Dalam upaya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean, Pratu Ponidi, berpartisipasi dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk menetapkan calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, pada hari Senin, 19 Januari 2026.
Musyawarah ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan perangkat desa untuk memastikan bahwa penerima BLT-DD adalah warga yang benar-benar berhak dan membutuhkan. Pratu Ponidi menjelaskan, “Musdes ini bertujuan untuk memvalidasi data penerima agar bantuan yang disalurkan dapat dirasakan manfaatnya oleh mereka yang kurang mampu.”
Mengingat pentingnya transparansi dalam penyaluran bantuan sosial, ia menekankan perlunya keterbukaan informasi agar masyarakat dapat memahami proses dan kriteria penetapan penerima manfaat. “Kami perlu memastikan bahwa setiap orang yang menerima bantuan adalah yang benar-benar membutuhkan. Dengan begitu, program ini dapat meningkatkan taraf hidup warga dan hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.
Pratu Ponidi juga mengungkapkan komitmennya untuk mendukung setiap program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, selama program tersebut bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap hasil dari musyawarah ini diterima oleh semua pihak, karena pada akhirnya, ini semua demi kepentingan warga,” tutupnya. Melalui langkah kolaboratif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari keberadaan BLT-DD.



