Klungkung – Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas perubahan dan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) untuk tahun anggaran 2026 di Desa Nyanglan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Nyanglan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa serta berbagai elemen masyarakat, dan mendapat pendampingan dari pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Musdes ini diawali dengan sambutan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Perbekel Nyanglan, di mana sesi musyawarah selanjutnya difokuskan untuk menyerap aspirasi dari warga. Serda Kadek Dwi Awan, anggota Babinsa Nyanglan, menegaskan pentingnya Musdes sebagai sarana untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan anggaran serta pembangunan desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk menetapkan perubahan APBDes tahun anggaran 2026 agar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa. Dengan pengelolaan yang efektif, efisien, dan optimal, diharapkan anggaran tersebut dapat mendorong kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.
Seluruh rangkaian Musdes berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Keterlibatan aktif warga dalam musyawarah mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan Desa Nyanglan. Serda Kadek Dwi Awan menambahkan, “Kami sebagai aparat kewilayahan akan senantiasa hadir dan mendukung suksesnya program desa.” (Pendim 1610/Klungkung)



