Sidak Penduduk Pendatang di Desa Kamasan: Koptu Kadek Agus Ungkap 17 Duktang Tidak Terdaftar

Klungkung – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026, Pemerintah Desa Kamasan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas aktif melakukan berbagai langkah preventif. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah inspeksi mendadak (sidak) terhadap penduduk pendatang (duktang) di desa tersebut.

Kegiatan sidak berlangsung pada hari Selasa, 10 Maret 2026, dan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepala Desa Kamasan, perwakilan dari kantor camat, anggota Satpol PP, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta pecalang dan Linmas setempat.

Koptu Kadek Agus, anggota Babinsa Kamasan, menjelaskan bahwa sidak kali ini terfokus pada penduduk pendatang yang tinggal di kawasan Desa Kamasan, dengan sasaran utama rumah kos-kosan dan kontrakan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas wilayah dan memastikan tertib administrasi kependudukan menjelang perayaan besar, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam sidak tersebut, Koptu Kadek menekankan pentingnya bagi penduduk pendatang untuk selalu melapor dan memperpanjang izin tinggal mereka. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 17 orang duktang ditemukan belum memenuhi kewajiban administratif, khususnya dalam hal lapor diri dan perpanjangan surat.

Sebagai langkah tindak lanjut, penduduk pendatang yang terjaring diberikan pembinaan dan diimbau untuk segera mendatangi kantor desa guna mengurus kelengkapan administrasi mereka. Koptu Kadek Agus mengungkapkan bahwa sidak ini merupakan suatu langkah penting dalam penegakan disiplin serta mewujudkan Desa Kamasan yang aman dan damai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *