Babinsa Koramil 1612-02/Reok Terlibat dalam Mediasi Sengketa Tanah di Desa Paralando

Koptu Bahrunsah, Babinsa dari Koramil 1612-02/Reok, bersama Pratu Filmon Guha, turut ambil bagian dalam rapat mediasi guna menyelesaikan sengketa tanah antara Bapak Mikael Fransiska Ta, yang merupakan ahli waris dari almarhum Bapak Simon Ta, dan Bapak Fransiskus Babel. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Desa Paralando, yang berada di Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai.

Mediasi tersebut diadakan sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tanah melalui musyawarah antara kedua belah pihak, sambil menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Paralando agar tetap terjaga.

Dalam mediasi ini, berbagai pihak turut hadir, termasuk Kepala Desa Paralando, Sekretaris Desa Paralando, Ketua BPD Desa Paralando, Tua Adat Desa Paralando, Kapospol Reok Barat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Paralando, serta para pihak yang terlibat sengketa.

Koptu Bahrunsah menyatakan bahwa kehadiran TNI, khususnya Babinsa, merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial untuk membantu menjaga stabilitas keamanan di komunitas setempat. “Kami hadir untuk mendampingi proses mediasi agar berjalan dengan aman dan lancar. Kami berharap kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan mengedepankan musyawarah dan semangat kekeluargaan, sehingga tercipta situasi yang damai dan kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan pihak terkait, diharapkan konflik sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga hubungan sosial antarwarga tetap terjaga dan keamanan serta ketertiban di Kecamatan Reok Barat dapat tercipta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *