Klungkung, – Pada hari Jumat, 17 April 2026, Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala BPLH RI, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P. mengadakan kunjungan kerja ke Kabupaten Klungkung. Rombongan kementerian ini disambut dengan hangat oleh Gubernur Bali, Kepala Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra, serta pejabat Pemkab Klungkung, termasuk Dandim 1610/Klungkung, Letkol Kav Sidik Pramono, S.Sos., M.M., M.Han.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau lokasi pembuangan cacahan sampah organik yang berada di tanah milik Pemprov Bali, terletak di kawasan Embung, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung. Letkol Kav Sidik Pramono menyatakan bahwa kehadiran Menteri Lingkungan Hidup di daerah ini merupakan bentuk nyata perhatian serta dukungan dari pemerintah pusat terhadap kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam menangani masalah sampah.
Dijelaskan bahwa Pemprov Bali menerapkan kebijakan berbasis sumber dalam penyelesaian masalah sampah dengan memperkuat keberadaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) hingga tingkat Desa atau Kelurahan. Kunjungan Menteri ini diharapkan dapat memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen dari semua pihak di Provinsi Bali untuk pengelolaan sampah yang lebih baik di masa depan, ujar Letkol Pramono, yang merupakan alumnus Akmil tahun 2005.
Selain mengunjungi Desa Gunaksa, Menteri juga meninjau TOSS Center yang berada di Desa Kusamba.



