Evakuasi ODGJ di Klungkung: Upaya Kesehatan dan Keamanan Masyarakat

Warga berusia 68 tahun yang dikenal sebagai WS, seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), telah dievakuasi dari Banjar Pendem, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 20 April 2026, dan dilakukan oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas serta anggota keluarga. Keputusan untuk melakukan evakuasi ini diambil atas permintaan keluarga sebagai langkah proaktif untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.

Menurut informasi yang diperoleh, WS sering menunjukkan perilaku marah dan mengamuk, yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Dalam situasi seperti ini, sangat penting untuk melakukan tindakan yang tepat demi keamanan semua pihak. Dengan adanya dukungan dari TNI dan Polri, proses evakuasi diharap dapat berlangsung dengan aman dan efektif. WS kemudian diantar menuju Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang sesuai.

Pihak keluarga sangat mendukung langkah ini dan merasa terbantu oleh kehadiran aparat keamanan. Mereka berharap bahwa dengan dirujuknya WS ke RSJ Bangli, proses penyembuhan dapat dimulai. Perawatan yang tepat diharapkan dapat mengembalikan WS ke kehidupan normalnya, sehingga ia dapat berinteraksi kembali dengan masyarakat. Kegiatan evakuasi ini juga menunjukkan bagaimana kolaborasi antara berbagai instansi berfungsi untuk menjaga kondisi psikologis dan sosial di masyarakat.

Evakuasi yang dipimpin oleh Dinas Sosial Kabupaten Klungkung memberikan gambaran positif tentang bagaimana pemerintahan dan masyarakat bisa bekerja sama demi meningkatkan kualitas hidup individu yang sedang mengalami masalah kesehatan mental. Proses ini berlangsung dengan lancar, mencerminkan upaya nyata untuk menciptakan wilayah yang aman dan kondusif.