Pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahap 1 program TMMD ke-128 oleh Kodim 0405/Lahat di Desa Lubuk Tampang, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat, kini telah mencapai penyelesaian, tepatnya pada 19 Mei 2026.
Selama proses akhir ini, personel dari Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat untuk fokus dalam pemasangan pintu. Ketelitian yang tinggi diterapkan agar rumah yang dibangun menjadi lebih rapi, kokoh, dan memberi kenyamanan bagi penerima bantuan.
Saat berada di lokasi, anggota Satgas nampak memastikan bahwa posisi kusen dan daun pintu terpasang dengan tepat, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan memiliki ketahanan yang baik.
Komandan Satuan Tugas TMMD ke-128, David Jihandika Henry Wijayanto, menjelaskan bahwa setiap tahap pembangunan harus dikerjakan sebaik mungkin, termasuk pada tahap finishing. Ia berharap bahwa meskipun proyek hampir selesai, kualitas tetap menjadi prioritas agar pintu yang dipasang tidak hanya aman tetapi juga memberikan kenyamanan bagi penghuni.



