Kuala Kurun – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan prajurit serta anggota Persit Cabang LXII, Kodim 1018/Gms menyelenggarakan Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental terpadu pada Senin, 13 Juli 2026.
Dalam sambutannya, Komandan Kodim Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I., menyatakan bahwa acara ini bertujuan untuk memastikan kedisiplinan prajurit tetap terjaga. Ia menekankan pentingnya setiap anggota untuk meningkatkan disiplin dalam satuannya masing-masing.
Lebih lanjut, Dandim meminta kepada timnya untuk senantiasa memperhatikan kondisi terkini serta bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat. Sinergitas ini sangat diperlukan agar tercipta kerjasama yang harmonis di lingkungan sekitar.
Acara penyuluhan hukum ini berfungsi sebagai upaya membangun budaya sadar hukum dan memperkuat disiplin di kalangan prajurit, PNS, dan Persit. Melalui kegiatan ini diharapkan semua peserta dapat memahami aspek hukum sehingga dapat menghindari pelanggaran yang merugikan individu dan institusi.



