KAPUAS – Tahap awal dari program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini sedang berlangsung, menandai dimulainya pembangunan rumah bagi Ibu Wahida, seorang warga berusia 55 tahun yang tinggal di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, pada Jumat (17/7/2026).
Kegiatan ini dimulai dengan proses pembongkaran bangunan lama, yang menjadi langkah dasar bagi pembangunan hunian baru yang direncanakan lebih kuat, aman, dan nyaman untuk ditinggali. Ini adalah bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.
Setelah tahapan pembongkaran selesai, Satgas TMMD akan melanjutkan dengan proses pembangunan fondasi dan struktur rumah yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan.
Dansatgas TMMD Ke-129 menyatakan bahwa rehabilitasi RTLH merupakan salah satu prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat penyediaan rumah yang layak. “Kami akan melaksanakan setiap tahap dengan sepenuh hati bersama masyarakat, semoga pembangunan rumah Ibu Wahida cepat rampung agar keluarga bisa segera menikmati manfaatnya,” tambahnya.



