Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 kini memasuki fase penting dengan pembangunan Sumur Bor Sasaran 1. Pada hari Selasa (21/7/2026), anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat melaksanakan proses pengurasan sumur di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Proses ini bertujuan untuk membersihkan sisa-sisa lumpur dan material hasil pengeboran demi memastikan air yang dihasilkan jernih sebelum digunakan oleh penduduk setempat.
Dengan gotong royong antara personel Satgas dan warga, diharapkan pembersihan ini dapat berjalan dengan baik dan memenuhi seluruh standar pembersihan yang diperlukan.
Tahapan ini dianggap sangat krusial agar sumur bor bisa segera digunakan sebagai sumber air bersih yang mendukung kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.



