TMMD Reguler Ke-129: Membangun Hunian Layak untuk Masyarakat

Kapuas – Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 kembali meluncurkan program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur yang berlangsung pada Jumat (24/7/2026).

Salah satu perkembangan terbaru yang dicapai adalah pemasangan dinding kalsibut, yang memiliki peranan penting dalam penyelesaian proyek rumah tersebut. Kegiatan ini dilakukan oleh anggota Satgas TMMD yang bersama warga, melakukan kerja sama yang erat.

TNI berharap bahwa melalui rehabilitasi RTLH ini, masyarakat bisa menikmati hunian yang lebih layak, sehat, dan juga aman. Inisiatif ini menggambarkan perhatian serius TNI dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat area pedesaan.

Di samping membangun infrastruktur fisik, TMMD juga berkontribusi dalam memperkuat semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Hal ini menjadi fondasi penting bagi pengembangan desa yang berkesinambungan.