Kapuas – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Masrani kini memasuki fase awal dengan dimulainya pembongkaran bangunan lama. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dan warga pada hari Jumat (24/7/2026).
Pembongkaran dilakukan untuk menyingkirkan bagian-bagian bangunan yang sudah tidak layak guna memfasilitasi pembangunan rumah baru yang kokoh dan aman. Langkah ini penting agar proses pengerjaan selanjutnya dapat berjalan dengan lancar.
Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu proyek fisik di bawah TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang lebih layak. Setiap tahapan pekerjaan dilakukan dengan penekanan pada kualitas dalam pembangunan.
Dengan terlaksananya rehabilitasi, diharapkan keluarga Bapak Masrani dapat segera menikmati tempat tinggal yang nyaman dan aman untuk menjalani kehidupan sehari-hari.



