KAPUAS – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, oleh Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, terus dipercepat. Tim berupaya agar pekerjaan ini dapat segera menyelesaikan penyediaan hunian yang memenuhi standar tersebut.
Pada hari Minggu, 26 Juli 2026, anggota Satgas bekerja sama dengan warga setempat untuk melaksanakan pengecatan rumah. Kegiatan ini merupakan tahapan finishing yang penting sebelum rumah dapat dihuni dengan lebih nyaman dan layak.
Pelaksanaan pengecatan dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan bahwa hasil akhir dari bangunan tersebut menjadi lebih rapi. Di samping itu, pengecatan juga berfungsi memberi perlindungan pada dinding rumah agar lebih awet dalam pemakaian jangka panjang.
Dansatgas TMMD telah menekankan pentingnya mempercepat setiap tahapan pembangunan agar rumah Bapak Walianto dapat selesai tepat waktu. Kini, dengan tahap pengecatan, rumah tersebut semakin dekat untuk bisa segera dihuni dengan kenyamanan yang dijanjikan.



