Bintan – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 yang berlangsung pada Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 0315/Tanjungpinang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pengembangan sumber daya manusia, ditandai dengan penyuluhan hukum serta anti narkoba bagi pelajar di Kecamatan Sri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan yang dilakukan oleh Polres Bintan dan BNNK Tanjungpinang, pada Senin (27/7/2026).
Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai kepatuhan hukum dan pentingnya menjauhi perilaku menyimpang seperti narkotika. Melalui sesi ini, siswa diajak untuk mengenali konsekuensi hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memengaruhi kesehatan serta perkembangan mereka.
Peserta penyuluhan mendapatkan materi dengan metode yang komunikatif dan interaktif. Diharapkan, para pelajar dapat terbentuk menjadi individu yang disiplin dan mampu berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari pengaruh narkoba serta kenakalan remaja lainnya.
Dalam kesempatan lain, Komandan Kodim 0315/Tanjungpinang, Kolonel Inf Abdul Hamid, S.I.P., mengungkapkan bahwa agenda nonfisik dalam TMMD sangat krusial untuk mengembangkan karakter dan wawasan generasi muda. Melalui inisiatif ini, diharapkan pelajar bisa tumbuh menjadi individu yang tidak hanya terampil secara akademis tetapi juga bermoral.



