Kapuas – Dalam rangka mendukung program TMMD Reguler Ke-129 Tahun 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas, upaya peningkatan sarana air bersih dilakukan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada tanggal 27 Juli 2026, personel Satgas bersama warga setempat melaksanakan kegiatan pengurasan pada Sumur Bor Sasaran 3 sebelum dimanfaatkan oleh masyarakat.
Proses pengurasan ini bertujuan untuk membersihkan sisa-sisa material dan endapan yang ada di dalam sumur. Hal ini penting agar air yang dihasilkan menjadi jernih dan aman untuk digunakan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satgas bersama masyarakat bergotong royong menggunakan peralatan yang tersedia, serta melakukan pemantauan terhadap keadaan air pada saat pengurasan. Kerjasama ini sangat mendukung agar proses dapat berjalan dengan efektif sesuai rencana.
Pengurasan sumur ini menjadi langkah krusial untuk memastikan fungsi sumur bor berjalan maksimal dan dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan. Komitmen TNI melalui program TMMD Reguler Ke-129 adalah untuk menyediakan akses air bersih bagi masyarakat Desa Bandar Raya demi peningkatan taraf hidup.



