Di Kotawaringin Timur, program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sedang dalam tahap akhir. Salah satu yang berkesempatan menerima manfaat dari program ini adalah Bapak Maskur, yang merupakan warga kurang mampu dan tinggal di Jalan Jenderal Sudirman Km. 18, RT 09/RW 03, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tanggal 28 Juli 2026 menjadi momen penting bagi proses rehabilitasi ini.
Kegiatan pemlesteran dinding rumah juga melibatkan kontribusi dari masyarakat lokal, menekankan pentingnya kolaborasi antara TNI dan rakyat. Melalui kerja sama ini, anggota Kodim 1015/Sampit dapat lebih dekat dengan warga serta memahami secara langsung tantangan yang mereka hadapi.
Sertu Suherman menjelaskan bahwa program karya bakti RTLH merupakan bagian dari misi TNI AD untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Program ini diarahkan kepada rumah-rumah yang dihuni oleh keluarga-keluarga yang kurang beruntung dan tidak mampu secara finansial.
Pasi ter Kodim 1015/Sampit, Kapten Inf Sujarwo, berharap bahwa implementasi program rehabilitasi rumah ini dapat berjalan dengan baik. Ia juga menginginkan agar masyarakat yang lebih mampu terinspirasi untuk membantu sesama serta menjaga tradisi gotong royong yang merupakan bagian dari budaya kemanunggalan TNI dan rakyat.



