Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan yang pesat. Pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD melakukan pemasangan tiang untuk RTLH milik Bapak Masrani yang terletak di Desa Bandar Raya.
Proses pemasangan tiang merupakan salah satu tahap yang sangat penting dalam mendirikan rumah. Tiang berfungsi sebagai penyangga vital untuk struktur bangunan sebelum tahap selanjutnya, seperti pemasangan dinding dan atap.
Kegiatan ini berlangsung di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Setiap langkah pekerjaan dilakukan dengan seksama agar struktur bangunan memiliki ketahanan dan kekuatan yang maksimal.
Dengan percepatan yang dilakukan oleh Satgas TMMD, diharapkan RTLH yang dibangun untuk Bapak Masrani dapat segera rampung, sehingga dapat memberikan hunian yang lebih layak dan aman bagi anggota keluarganya.



