Kapuas – Dalam rangka memulai pembangunan RTLH Sasaran 4, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas telah melakukan pembongkaran rumah Bapak Ilham pada Kamis (30/7/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk rehabilitasi rumah, yang diharapkan akan menghasilkan bangunan baru yang lebih aman dan layak huni.
Proses pembongkaran dilakukan di RT 02/RW 01 Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, oleh personel Satgas TMMD yang bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan keseluruhan proses berjalan tanpa hambatan.
Dengan dimulainya tahapan ini, Satgas TMMD berkeyakinan bahwa pembangunan RTLH Sasaran 4 akan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.



