KAPUAS – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkomitmen untuk mempercepat pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pada hari Kamis (30/7/2026), mereka melaksanakan pemasangan gelagar untuk rumah milik Ibu Rini yang termasuk dalam Sasaran 5.
Penyelesaian tahap ini merupakan tanda penting bagi kemajuan proyek, mempermudah langkah menuju fase selanjutnya dari pembangunan, dalam menjamin bahwa proyek RTLH dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Tim Satgas TMMD bertekad untuk memenuhi target penyelesaian tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di mana para personel Satgas bekerja sama dengan warga setempat dengan semangat untuk menjamin kualitas setiap bagian yang dibangun.
Dengan upaya yang terus diteruskan, program TMMD diharapkan dapat memberikan hunian yang lebih baik bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Bandar Raya.



