KAPUAS – Pembangunan sumur bor yang ada dalam program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan yang berarti. Pada hari Kamis, 30 Juli 2026, Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan pengecoran untuk Sumur Bor Sasaran 5 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur.
Pengecoran menjadi tahap yang sangat penting dalam proses pembangunan sumur agar dapat memberikan daya dukung konstruksi yang optimal dan siap untuk melanjutkan tahapan pembangunan berikutnya. Pekerjaan ini dilakukan dengan cermat agar kualitas hasil akhir tetap terjaga sesuai standard.
Seluruh kegiatan pengecoran dilaksanakan secara gotong royong oleh anggota Satgas TMMD dan masyarakat lokal yang bekerja sama untuk menyelesaikan sasaran fisik itu. Kerja sama ini menunjukkan semangat saling membantu demi peningkatan kesejahteraan bersama melalui program ini.
Dengan adanya perkembangan yang positif, diharapkan Sumur Bor Sasaran 5 dapat segera dioperasikan oleh masyarakat sebagai sumber air bersih yang aman dan layak untuk dikonsumsi.



