KAPUAS – Dalam upaya meningkatkan infrastruktur desa, Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas tancap gas dalam pembangunan badan jalan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada tanggal 30 Juli 2026, aktivitas difokuskan pada penggunaan alat berat untuk pemerataan serta pemadatan jalan.
Pembangunan jalan ini merupakan bagian dari sasaran fisik penting dari program TMMD, dirancang agar dapat memberikan akses transportasi yang lebih baik bagi penduduk desa. Dengan adanya alat berat, pengerjaan akan berjalan lebih efisien, meskipun medan yang dihadapi cukup sulit.
Akses jalan yang lebih baik diharapkan dapat memberi kemudahan bagi warga dalam beraktivitas. Ini juga akan membuka jalan bagi distribusi lebih lancar hasil pertanian sekaligus membantu pengembangan ekonomi lokal di Desa Bandar Raya.
Kondisi infrastruktur yang memadai diharapkan dapat meningkatkan mobilitas warga, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat setempat.



