KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida dalam Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bergerak menuju tahap akhir. Pada Kamis, 30 Juli 2026, Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat menyelesaikan pengecatan pada lis plang dan plafon teras, menandai langkah akhir dari proses pembangunan.
Pengecatan memiliki peranan penting dalam menyempurnakan penampilan rumah serta melindungi material bangunan dari berbagai elemen, agar lebih awet dan tahan lama. Keindahan yang dihasilkan dari pengecatan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penghuni.
Kegiatan dilakukan di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dengan perhatian khusus terhadap detail untuk memastikan hasil yang maksimal dan menarik. Pekerjaan ini penuh dengan kehati-hatian agar setiap sudut dan sisi rumah menjadi sempurna.
Dengan kondisi pengerjaan yang baik ini, RTLH Ibu Wahida diharapkan dapat segera rampung, memberikan hunian yang aman dan nyaman bagi keluarga yang membutuhkan.



