KUALA KAPUAS – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di bawah TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan kemajuan signifikan. Pada hari Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD dan warga melaksanakan pemasangan tiang RTLH SAS 5 milik Ibu Rini, yang menjadi langkah awal dalam proses pembangunan rumah.
Acara tersebut berlangsung di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pemasangan tiang ini sangat penting untuk memastikan rumah yang dibangun memiliki kekuatan struktural yang baik serta memberikan rasa aman kepada penghuninya.
Dengan penuh semangat gotong royong, para personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat bekerja sama dalam proyek ini, memasang tiang dengan hati-hati agar sesuai dengan rencana pembangunan yang sudah ditetapkan.
Melalui program RTLH ini, TNI berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang kurang beruntung, dengan menyediakan hunian yang layak, sehat, dan nyaman. Dansatgas TMMD Reguler ke-129 juga menyatakan bahwa semua sasaran fisik akan dipercepat pelaksanaannya sambil tetap menjaga kualitas demi memberikan manfaat maksimal untuk masyarakat.



