TMMD Reguler ke-129: Penguatan Infrastruktur Jalan 1,2 Kilometer di Desa Bandar Raya

KUALA KAPUAS – Dalam upaya meningkatkan infrastruktur desa, program TMMD Reguler ke-129 Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berlanjut. Pada Jumat, 31 Juli 2026, Satgas TMMD bersama masyarakat melaksanakan program peningkatan becros badan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya.

Kegiatan ini berlangsung di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pekerjaan tersebut difokuskan pada pemerataan dan pemadatan bahan becros agar jalan dapat memiliki daya dukung yang lebih baik serta mampu bertahan di tengah perubahan cuaca yang ekstrem.

Kolaborasi antara personel Satgas TMMD dan warga setempat sangat terlihat dalam penghamparan material di ruas jalan tersebut. Kerja sama tersebut menjadi hal krusial demi percepatan penyelesaian proyek fisik yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

Dengan adanya peningkatan kondisi jalan, diharapkan mobilitas penduduk akan semakin lancar, termasuk dalam pengangkutan hasil pertanian, akses ke fasilitas kesehatan, dan dalam menunjang kegiatan pendidikan.