KUALA KAPUAS – Pengerjaan jalan sepanjang 1,2 kilometer di bawah program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas resmi diselesaikan dengan persentase mencapai 100. Realisasi ini menjadi milestone penting dalam pencapaian sasaran fisik TMMD di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, pada Senin (3/8/2026).
Pencapaian ini tidak terlepas dari upaya kolaboratif antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat yang telah saling bekerja sama dari awal proses hingga selesai. Semangat gotong royong yang tinggi menjadi kunci keberhasilan dalam setiap tahapan pekerjaan.
Dengan terselesaikannya akses jalan yang lebih baik, diharapkan mobilitas warga dapat meningkat, membuat mereka lebih mudah dalam menjalani aktivitas harian maupun kegiatan ekonomi lainnya. Akses yang lebih bagus ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat desa.
Lebih lanjut, jalan yang telah diperbaiki ini diharapkan mampu mempercepat penyaluran hasil pertanian serta memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi warga menuju fasilitas-fasilitas umum. Ini menandakan komitmen TMMD yang nyata dalam menciptakan pembangunan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di pedesaan.



