Kuala Kapuas – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 di Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki fase atap. Pemasangan atap seng dilakukan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Selasa (4/8/2026), menandakan langkah penting bagi pembangunan rumah ini.
Atap berperan krusial sebagai pelindung bangunan dari hujan dan panas, sehingga tahapan ini adalah salah satu yang paling dinanti. Dengan pemasangan yang tepat, rumah diharapkan bisa bertahan dalam berbagai kondisi cuaca yang ada di daerah tersebut.
Di lokasi, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan setiap bagian atap terpasang dengan baik. Kekompakan yang terjalin di dalam tim jadi kunci utama dalam percepatan penyelesaian proyek RTLH ini.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat segera menikmati hunian yang lebih sehat dan nyaman, meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.



