Kuala Kapuas – Tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas kini sampai pada tahap penting. Pemasangan kerangka rumah dimulai di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada Selasa (4/8/2026).
Kerangka rumah ini merupakan komponen inti yang sangat mempengaruhi stabilitas dan kekuatan bangunan. Proses pemasangannya dilakukan dengan cermat oleh anggota Satgas TMMD bersama warga setempat.
Kerja sama antara petugas TNI dan masyarakat di lokasi menunjukkan semangat gotong royong yang tinggi dalam mendukung program pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi simbol dari hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat dalam membangun bersama.
Melalui proyek RTLH ini, diharapkan masyarakat yang mendapatkan bantuan bisa segera menikmati tempat tinggal yang lebih aman, nyaman, dan kokoh untuk keluarga mereka.



