Pidie – Umur bangunan rumah Umar Amin pernah membuatnya merasa tidak aman. Kondisi yang menyedihkan dari tempat tinggalnya menjadi momok yang selalu menghantui setiap harinya.
Saat ini, rumah Umar Amin yang berlokasi di Desa Lhok Panah, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie telah bertransformasi menjadi lebih kuat dan layak huni setelah direvitalisasi lewat program TMMD ke-129 oleh Kodim 0102/Pidie.
Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang menjadi fokus utama ketiga program ini telah rampung pada Sabtu, 8 Agustus 2026, melibatkan kerja keras Satgas TMMD dan keterlibatan masyarakat melalui gotong royong.
Selesainya proyek ini bagi Umar Amin dan keluarganya adalah lebih dari sekadar penyelesaian fisik, mereka merasa lega dan penuh harapan dengan adanya tempat tinggal yang nyaman serta aman bagi kehidupannya.



