
Tigaraksa – Jumat (16/10/2026) merupakan hari penting bagi Ibu Sukesti, warga Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang. Harapan untuk mendapatkan rumah yang lebih layak mulai terwujud berkat program TMMD ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang dijalankan oleh Satgas Kodim 0510/Tigaraksa melalui pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) miliknya.
Kegiatan pembongkaran ini menjadi titik awal dalam upaya untuk membangun kembali rumah yang aman dan nyaman bagi Ibu Sukesti dan keluarganya. Personel Satgas TMMD bekerja secara kolektif, dengan tetap menjaga keamanan dan memperhatikan kondisi bangunan selama pembongkaran berlangsung.
Material bekas dari rumah yang dibongkar dibersihkan untuk mempersiapkan proses pembangunan yang akan segera dilakukan. Program RTLH menjadi salah satu bagian penting dari TMMD yang langsung menjawab kebutuhan dasar masyarakat, memberikan dukungan kepada warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih baik.
Bagi Satgas TMMD, proyek pembangunan rumah warga merupakan sebuah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Keterlibatan mereka dalam proses ini mencerminkan semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, yang bersama-sama mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.
