
Tigaraksa – Pelaksanaan TMMD ke-130 oleh Kodim 0510/Tigaraksa kembali menunjukkan semangat gotong royong yang luar biasa. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, para personel Satgas secara bersama-sama melaksanakan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Sukesti yang berlokasi di Kampung Bendung RT 14/RW 04, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan ini merupakan langkah awal untuk memperbaiki kondisi hunian Ibu Sukesti dan keluarganya. Dalam program TMMD Tahun Anggaran 2026, rumah yang sebelumnya tidak layak ini akan direhab sehingga menjadi tempat tinggal yang lebih baik.
Sejak mulainya kegiatan pembongkaran, terlihat komitmen tinggi dari para anggota Satgas yang saling bahu-membahu dalam setiap tahapan. Kerjasama ini merupakan wujud nyata dari semangat kebersamaan yang diupayakan selama program TMMD berlangsung.
Dengan dimulainya pembongkaran ini, keluarga Ibu Sukesti merasa optimis akan perubahan yang akan terjadi. Program RTLH bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat untuk memiliki hunian yang lebih aman dan nyaman.
