
Tigaraksa – Dalam upaya mewujudkan hunian yang lebih baik, program TMMD ke-130 Kodim 0510/Tigaraksa memulai proses renovasi rumah. Pada tanggal 16 Oktober 2026, kegiatan pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Muhammad Syafei di Kampung Kramat RT 13/RW 03, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, resmi dimulai oleh Satgas.
Setelah pembongkaran, nantinya rumah akan diperbaiki sehingga menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi Syafei dan keluarganya. Proses ini adalah langkah awal menuju perbaikan yang diharapkan dapat mengubah hidup keluarga tersebut.
Dengan keterlibatan langsung, anggota Satgas TMMD melakukan pembongkaran secara terencana. Mereka juga mempertimbangkan keadaan sekitar agar pembongkaran dapat dilakukan tanpa masalah dan dengan ketepatan waktu.
Melalui program ini, TNI menunjukkan kepedulian terhadap warga yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah. Masyarakat berharap, dengan adanya rumah yang layak, kehidupan mereka dapat menjadi lebih baik dan terjamin keamanan dan kenyamanannya.
