NTT – Kupang – Babinsa Kelurahan Oesapa Barat, Peltu Tomi J Kurumbatu dari Koramil 1604-01/Kota, bersama Bhabinkamtibmas dan Lurah Oesapa Barat mediasi terkait permasalahan tanah yang terjadi di wilayah RT. 021/RW. 007, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Mediasi ini diprakarsai oleh ketua RT. 021 yang menerima keluhan dari warganya mengenai masalah kepemilikan dan status lahan yang sedang dipermasalahkan. Senin (27/01/2025).
Mediasi tersebut berlangsung di kantor Kel. Oesapa barat dengan tujuan untuk mencari solusi atas sengketa yang terjadi antara pihak warga dan pihak yang terkait. Selain Babinsa, turut hadir beberapa pihak terkait lainnya yang berkompeten untuk memberikan klarifikasi dan masukan dalam penyelesaian masalah tersebut. Namun, setelah melalui beberapa pembahasan, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan yang memadai antara kedua belah pihak.
Peltu Tomi J Kurumbatu, yang hadir sebagai perwakilan dari Koramil 1604-01/Kota, menyampaikan bahwa pihaknya berperan sebagai penghubung dan fasilitator dalam mediasi tersebut. “Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan tetap menjaga kekeluargaan. Jika perlu, akan dilanjutkan dengan mediasi lanjutan,” ungkap Babinsa Peltu Tomy.
Hasil mediasi yang belum mencapai kesepakatan ini menunjukkan bahwa permasalahan tanah tersebut masih memerlukan perhatian lebih lanjut. Para pihak yang terlibat dalam sengketa tersebut sepakat untuk kembali mengadakan pertemuan untuk mencari solusi yang terbaik. Mediasi selanjutnya akan diatur setelah semua pihak dapat mempersiapkan data dan bukti yang lebih lengkap. (Pendim1604).