
Landak – Dalam rangka program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130, Kodim 1210/Landak kini tengah giat melakukan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH). Pada Selasa (20/10/2026), tim Satgas TMMD kembali melanjutkan pendempulan dinding di Dusun Merempayang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.
Pekerjaan pendempulan dinding merupakan fase penting dalam proses rehabilitasi rumah. Aktivitas ini bertujuan untuk meratakan dan merapikan permukaan dinding, sehingga lebih siap untuk tahapan renovasi selanjutnya.
Dengan penuh kesabaran, setiap anggota Satgas TMMD melaksanakan tugas mereka secara bertahap. Meskipun memerlukan waktu dan usaha yang tidak sedikit, mereka tetap melaksanakan pekerjaan dengan semangat tinggi demi memastikan hasil yang berkualitas.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Satgas TMMD dalam merampungkan sasaran fisik yang telah disusun. Selain berfokus pada penyelesaian, kualitas kerja juga menjadi perhatian utama agar rumah yang direnovasi dapat memberikan kebermanfaatan bagi penghuni.
