
Tulungagung – Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Anggaran 2026 Kodim 0807/Tulungagung terus lakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dimiliki oleh Bapak Sujianto di Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada hari Jumat (23/10/2026).
Dalam tindakan tersebut, anggota Satgas melaksanakan pengecoran bagian sabuk balok atas sambil membersihkan genteng rumah. Kedua kegiatan tersebut dianggap sangat penting demi keberhasilan rehabilitasi dan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bangunan.
Kegiatan pengecoran sabuk balok atas bertujuan memperkuat struktur bangunan serta menambah stabilitas dinding rumah. Selain itu, pembersihan genteng bertujuan menjaga agar atap bisa siap untuk proses pengerjaan berikutnya.
Personel Satgas menekankan pada setiap proses secara bertahap dengan perhatian penuh terhadap kualitas konstruksi. Langkah-langkah ini bertujuan agar hasil rehabilitasi dapat memberikan hunian yang layak dan nyaman bagi pemiliknya.
