TMMD Ke-130 Kodim 1210/Landak: Plesteran Dinding Rumah Warga untuk Hunian yang Lebih Baik

Landak — Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-130 Kodim 1210/Landak telah melakukan tindakan rehabilitasi pada Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Ibu Soanim. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Nahaya Tembawang, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak pada hari Minggu (25/10/2026).

Pada kesempatan ini, anggota Satgas TMMD fokus pada tahap plester dinding rumah dengan teliti dan rapi. Setiap proses pengerjaan dilakukan secara terencana untuk memastikan bahwa semua bagian dinding mendapatkan perhatian yang diperlukan sebelum memasuki proses penyelesaian.

Kerapian dalam plesteran adalah salah satu elemen kunci yang mempengaruhi kualitas bangunan. Dengan ini, anggota Satgas berusaha agar setiap aspek pekerjaan terlaksana dengan baik, sehingga rumah yang telah direhabilitasi tetap nyaman dan layak dihuni oleh penghuninya.

Kegiatan ini juga menunjukkan keseriusan TNI dalam merespons kebutuhan masyarakat melalui pembangunan. Para prajurit tidak hanya mengandalkan kekuatan fisik, tetapi juga berbagi keahlian serta dedikasi mereka demi mencapai hasil yang diharapkan.