
TULUNGAGUNG – Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang berada di bawah Kodim 0807/Tulungagung, melaksanakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Acara ini diadakan di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada Selasa (27/10/2026).
Acara sosialisasi ini dipimpin oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melindungi perempuan dan menghormati hak asasi manusia. Selain itu, peserta juga diajak untuk mewaspadai berbagai bentuk kekerasan serta tindakan perdagangan manusia.
Dalam sesi pendidikan, masyarakat memperoleh wawasan mengenai dampak buruk dari KDRT dan TPPO, di mana mereka diajarkan untuk mengenali ancaman yang dapat muncul di lingkungan keluarga maupun di masyarakat. Diharapkan dari kegiatan ini, warga menjadi lebih peka dan waspada terhadap situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Tekad untuk mencegah KDRT dan TPPO membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak. Keluarga dan lingkungan memiliki peran krusial untuk menciptakan suasana yang aman, sehingga perempuan dan kelompok rentan dapat terselamatkan.

