TMMD ke-130: Pemberdayaan UMKM untuk Perekonomian Desa yang Mandiri

MALANG – Pembangunan desa harus melibatkan berbagai aspek, termasuk penguatan ekonomi masyarakat. Kodim 0818/Malang-Batu menggelar TMMD ke-130 dengan fokus pada peningkatan kapasitas pelaku UMKM melalui penyuluhan kelembagaan dan bantuan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui program SERGAPP, pada Rabu (28/10/2026).

Kegiatan ini ditujukan untuk mendorong pelaku UMKM menyadari pentingnya legalitas usaha demi prospek bisnis yang lebih baik. Dengan pemahaman yang tepat tentang kelembagaan dan perizinan, diharapkan pelaku usaha dapat mengelola usahanya dengan lebih baik dan menjangkau berbagai potensi pengembangan.

Dalam acara tersebut, masyarakat diberikan penjelasan mengenai kelembagaan UMKM, pentingnya NIB, dan prosedur legalisasi usaha sesuai dengan hukum yang berlaku. Fasilitasi yang diberikan diharapkan dapat membantu mereka menjalankan bisnis dengan identitas legal yang jelas dan sesuai dengan peraturan yang ada.

Bagi usaha kecil, memiliki legalitas lebih dari sekadar dokumen administratif. NIB membuka akses bagi pelaku UMKM untuk mengoptimalkan potensi usaha, termasuk dalam mendapatkan dukungan dari program-program pemerintah. Melalui kerjasama antara TNI, pemerintah, dan masyarakat, penyuluhan ini diharapkan mampu memberdayakan pelaku usaha agar dapat bersaing dan tumbuh.