
Labuhanbatu Selatan – Proses rehabilitasi rumah milik Bapak Suroto di Dusun Simpang Mulia, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, menuju penyelesaian yang lebih baik. Dalam rangka program TMMD ke-130, Kodim 0209/Labuhanbatu telah memfokuskan usaha mereka pada perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini.
Saat ini, pekerjaan sedang diarahkan pada pemasangan tahap daun pintu serta pengecatan pada pintu dan jendela yang ada. Setiap tahapan ini memiliki peranan penting tidak hanya dalam menyelesaikan struktur bangunan, tetapi juga dalam mempercantik tampilan akhir rumah sebelum rehabilitasi dinyatakan selesai.
Para prajurit terlihat bekerja dengan dedikasi dalam memasang pintu dengan teliti. Pengecatan pun dilakukan untuk memberikan kesan bersih dan rapi pada bagian pintu dan jendela yang baru dipasang.
Bagi Suroto, setiap kemajuan dalam proyek ini memberikan harapan baru akan rumah yang layak huni. Rumah adalah tempat yang lebih dari sekadar tempat tinggal; setiap perbaikan diharapkan dapat memberikan rasa aman, perlindungan, dan kenyamanan bagi penghuninya.

