
AMBON – Pekerjaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Nofembry Kalahatu di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, terus menunjukkan hasil yang positif. Sampai dengan tanggal 2 November 2026, pembangunan rumah tersebut telah mencapai tingkat penyelesaian sebesar 68 persen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 yang dilaksanakan oleh Kodim 1504/Ambon. Tim Satgas TMMD bekerja keras untuk menyelesaikan renovasi ini agar rumah tersebut menjadi tempat tinggal yang lebih layak untuk diterima oleh pemiliknya.
Sebagai pemimpin di lokasi, Serda Fahrul bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek. Dia bekerja sama dengan anggota Satgas dan warga lokal untuk melanjutkan berbagai tahap pembangunan, mulai dari struktur dinding, plesteran, hingga persiapan rangka atap.
Proyek renovasi RTLH ini menunjukkan komitmen TNI dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam menyediakan hunian yang aman dan sehat. Dengan pencapaian progres yang signifikan, Satgas TMMD ke-130 terus berusaha agar Bapak Nofembry Kalahatu segera dapat merasakan kenyamanan di rumah baru.
