
AMBON – Dalam upaya memberikan perbaikan bagi masyarakat, program TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon menghadirkan harapan baru melalui pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu yang menjadi target program adalah rumah Bapak Nofembry Kalahatu yang berada di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Sebanyak 68 persen dari proses renovasi rumah tersebut telah dilaksanakan hingga Senin (2/11/2026). Tim Satgas TMMD terus mempercepat proses pengerjaan agar rumah yang butuh renovasi ini dapat segera berfungsi sebagai tempat tinggal yang lebih layak.
Pelaksanaan renovasi ini dipimpin oleh Serda Fahrul yang membawahi anggota Satgas beserta warga setempat. Tahapan pembangunan saat ini mencakup pengerjaan struktur dinding, plesteran, dan persiapan rangka atap yang semua dilakukan dengan penuh semangat.
Dengan terealisasinya RTLH ini, diharapkan kehidupan keluarga yang menerima manfaat dapat mengalami peningkatan. Fokus pada penciptaan hunian yang lebih aman dan sehat merupakan langkah penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar mereka.
