
AMBON – Dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130, TNI dan Polri kembali menunjukkan sinergitas yang kuat. Kegiatan ini berfokus pada rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dilaksanakan pada Senin (02/11/2026).
Pada RTLH yang dimiliki oleh Bapak Ferdinan Gomies, Serda Herman yang merupakan personel tertua memimpin kegiatan dengan progress pembangunan mencapai 79 persen. Saat ini fokus pengerjaan berada pada instalasi atap dan penyelesaian dinding bagian atas.
Di lokasi lain, RTLH milik Bapak Berly Kalahatu telah mencapai progress sebesar 75 persen, dengan Aipda Rikoteu memimpin sebagai personel Polri. Keberadaan anggota Polri dalam proyek ini menandakan adanya kolaborasi yang intens antara institusi untuk mendukung kemajuan masyarakat.
Pengerjaan kedua RTLH tersebut dilakukan secara bersamaan dengan melibatkan Satgas dan masyarakat. Kerjasama ini membuktikan bahwa kesuksesan TMMD tidak hanya terletak pada pembangunan fisik, namun juga pada semangat gotong royong dan kekompakan yang terjalin di masyarakat.


