
Tabanan – Letkol Arm I Gede Satria Bandem, S.Sos., selaku Dandim 1619/Tabanan, meresmikan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun Anggaran 2026 untuk prajurit, ASN, dan Persit KCK Cabang XXXVII yang berlangsung di Garasi Makodim Tabanan pada Selasa (3/11/2026). Kegiatan yang diadakan oleh Kumdam IX/Udayana ini membawa tema “Paham Hukum, Kendalikan Perilaku untuk Menghindari Penyesalan serta Menjaga Kehormatan Pribadi dan TNI AD”.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Tim Penyuluh Letkol Chk I Ketut Supariyadnya, S.H., bersama timnya. Berbagai topik penting disampaikan, seperti bantuan hukum, pengelolaan emosi, etika bermedia sosial, dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, peserta diingatkan untuk menggunakan media sosial secara bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Dapat disimpulkan bahwa Letkol Arm I Gede Satria Bandem mengingatkan pentingnya menyadari hukum sebagai bagian integral dari disiplin dan tanggung jawab setiap anggota dalam menjaga perilaku, baik dalam misi militer maupun di lingkungan sosial. Hal ini sangat penting untuk menciptakan citra positif baik bagi individu maupun kesatuan.
“Setiap prajurit dan keluarganya harus sadar bahwa setiap keputusan yang diambil akan memiliki dampak. Oleh karena itu, sangat penting untuk menjaga martabat diri, keluarga, dan satuan dengan menghindari pelanggaran hukum. Tindakan yang tidak mempertanggungjawabkan hanya akan mengancam tugas dan kepercayaan masyarakat terhadap TNI AD,” ujar Dandim. Dengan digelarnya penyuluhan ini, diharapkan kesadaran hukum dapat lebih mengakar sehingga seluruh keluarga besar Kodim 1619/Tabanan dapat mempertahankan kehormatan individu dan nama baik institusi.

