Satgas TMMD Sosialisasikan Bahaya Karhutla dan Pengetahuan Hukum

Palangka Raya – Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 1016/Plk menyelenggarakan penyuluhan mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta hukum, pada Selasa (3/11/2026) di lokasi Posyandu Flamboyan, Jalan Manyar, Palangka Raya.

Kegiatan ini menjadi salah satu fokus nonfisik dalam program TMMD, bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan serta mematuhi hukum yang berlaku.

Dalam penyuluhan Karhutla, masyarakat diberi informasi mengenai bahaya serta dampak yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan, dan ditegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat tidak dianjurkan.

Sisi lain dari penyuluhan hukum ditujukan agar masyarakat memahami betul peraturan yang ada, sehingga diharapkan individu dapat terhindar dari pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain.