Diskusi Tertib Umum, Babinsa Padangan Berpartisipasi

Tabanan – Serma Made Santika Atmaja, Babinsa Desa Padangan dari Koramil 1619-03/Pupuan, berpartisipasi dalam diskusi mengenai Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) yang membahas Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, diadakan di Gedung Serbaguna Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, pada Kamis (5/11/2026).

Acara ini bertujuan untuk merumuskan aturan yang mengedepankan keberlangsungan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan desa. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah pengaturan penggunaan trotoar di sepanjang jalan desa, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pejalan kaki.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai tokoh, antara lain Perbekel, anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat, para kelian adat, Ketua LPM, serta unsur masyarakat lainnya, seperti pengurus Linmas dan perwakilan pelaku usaha.

Dalam pernyataan saat acara, Babinsa Serma Made Santika Atmaja menggarisbawahi bahwa pembuatan Ranperdes sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tugas mereka dalam menjaga ketertiban lingkungan. Dia menekankan bahwa baik aparat maupun masyarakat perlu memiliki kesadaran akan hak dan kewajiban dalam menggunakan fasilitas umum.