Dandim Bersama Kapolres Lhokseumawe Hancurkan Ribuan Knalpot Brong

Lhokseumawe – Pada Jumat, 6 November 2026, Dandim 0103/Aceh Utara, Letkol Inf Faisal, S.Sos., M.Si., berpartisipasi dalam pemusnahan barang bukti berupa knalpot brong di Aula Mapolres Lhokseumawe. Dalam kegiatan ini, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. juga ambil bagian.

Setelah menyelesaikan konferensi pers, kedua pemimpin tersebut langsung terjun dalam pemusnahan knalpot dengan cara yang cukup tegas, yakni memotongnya menggunakan mesin gerinda. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap penggunaan knalpot yang mengganggu ketenangan warga.

Selama periode tiga bulan, dari Agustus hingga Oktober 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan 1.175 knalpot brong. Dalam operasi ini, petugas juga menemukan enam sepeda motor yang tidak memiliki surat-surat resmi.

Kehadiran Dandim dalam acara ini mengindikasikan komitmen bersama antara instansi TNI dan Polri untuk menjaga keselamatan dan ketertiban publik. Khususnya dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman di wilayah Kota Lhokseumawe.