Babinsa 02/Woyla Menghadiri kegiatan Gelar Apel Bersama Dan Laksanakan Larangan Nyalakan Petasan, Pada Saat Libur Nataru Di Kec. Woyla

Aceh Barat, – Babinsa Koramil 02/Woyla Kodim 0105/Abar Sertu M. Dahlan Menghadiri Gelar Apel Brsama Dan melarang masyarakat untuk menyalakan maupun memperjual belikan petasan, selama libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) Di Halaman Kantor Camat Woyla Desa Tingkeum Panyang Kec. Woyla Kab Aceh Barat. Senin, (30/12/2024).

“Berapa banyak peristiwa kecelakaan akibat petasan itu terjadi. Ada yang tangannya terkena, badannya terbakar, bahkan rumah pun juga terbakar karena petasan. Maka kami melarang secara tegas kami menghimbau kepada seluruh warga untuk mentaati peraturan tersebut demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Babinsa Koramil 02/Woyla Sertu M. Dahlan juga menegaskan kepada penjual petasan untuk segera menghentikan aktivitas penjualan petasan itu. Ini semua semata-mata demi keselamatan seluruh warga ,” ujarnya.

Seusai kegiatan, Babinsa Sertu M. Dahlan, Mengatakan bahwa Koramil 02/Woyla, Mendukung penuh pelaksanaan Pengamanan Nataru, Keterlibatan TNI dalam kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun baru 2025 diwilayah Ke .Woyla “Kata Sertu M.Dahlan.

Selain itu, Babinsa Koramil 02/Woyla ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan saling menghormati antar umat beragama selama perayaan Nataru.
“Mari bersama-sama kita wujudkan suasana yang damai dan harmonis di wilayah Kecamatan Woyla ini.

Admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *